"Tumbuh bersama, sejahtera bersama!" | Penarikan Modal |
|
Investasi dalam usaha bersama ini dimaksudkan untuk jangka panjang. Kebijakan penarikan modal diambil dengan memperhitungkan efeknya terhadap perputaran uang usaha. Oleh karena itu, penarikan modal disarankan dilakukan dengan memberitahukan dulu kepada manajemen 6 bulan sebelum penarikan. Bila penarikan dilakukan dengan pemberitahuan sebelum 6 bulan, maka akan dikenakan disincentive fee sebagai berikut: Waktu Pemberitahuan Sebelum Penarikan Disincentive fee < 1 bulan Tidak diperkenankan >= 1 bulan dan < 2 bulan 2.0% dari nilai cair unit investasi >= 2 bulan dan < 3 bulan 1.5% dari nilai cair unit investasi >= 3 bulan dan < 4 bulan 1.0% dari nilai cair unit investasi >= 4 bulan dan < 6 bulan 0.5% dari nilai cair unit investasi >= 6 bulan 0.0 % Selain menarik modal lewat manajemen, penyerta modal juga bisa menjual unit mereka kepada pihak lain (alumni TN juga) dan melaporkannya kepada manajemen. Proses tawar menawar antara calon penjual dan pembeli terbebas dari manajemen. Sebagai referensi, kedua pihak bisa melihat nilai per unit terakhir yang dipublikasikan (untuk saat ini perbulan) di www.nusantarafinance.com. |
|
Nilai Unit Saat ini Rp. 119,495.09 Perkembangan (%) 1bln 3bln 12bln +2,32 +4,7 +19,50 |