|
Sumber resiko terbesar adalah kredit macet. Resiko dari intrumen keuangan jangka pendek relatif kecil. Bila terjadi kredit macet, paling tidak sekitar 10% dari total kredit yang macet bisa diambil dari unit penyertaan pengambil kredit. Hal ini terjadi karena pengambil kredit memiliki unit penyertaan paling tidak sebesar 10% dari total biaya pembelian. Oleh karena itu, kerugian terbesar dari satu kredit macet adalah sekitar 90% untuk satu kredit yang dikucurkan tersebut. Kerugian tersebesar terjadi bila pengambil kredit tidak pernah membayar cicilan dan kita tidak bisa mengambil aset-aset pengambil kredit yang macet. Untuk mengurangi besarnya efek sebuah kredit macet terhadap kelangsungan usaha, kebijakan kita adalah untuk membatasi pengucuran kredit kepada nasabah maksimal sebesar 10% dari total modal yang ada. Dengan demikian, maksimal kerugian usaha dari seorang pengambil kredit adalah sekitar 9%. Hal ini bisa ditekan terus dengan semakin membesarnya modal usaha. Pengaruh kredit macet terhadap besarnya keuntungan usaha ditentukan oleh berbagai hal sebagai berikut: - persentase total kredit yang macet dibanding dengan modal yang ada.
- kapan kredit yang tersalurkan mulai macet.
- besarnya kredit yang bisa dikembalikan dari kredit macet tersebut (recovery rate) melalui berbagai cara: misalnya cara kekeluargaan, menjual salah satu aset pengambil kredit, menjual kredit kepada pihak ke-tiga seperti debt collector.
Mempelajari Efek Persentase Total Kredit Macet Grafik di bawah ini menunjukkan pengaruh dari besarnya kredit macet terhadap keuntungan usaha dengan asumsi bahwa recovery rate berkisar 20% (untuk Rp 1jt cicilan macet, Rp 200rb bisa dikembalikan). Sumbu x menunjukkan kapan cicilan mulai macet. Sumbu y menunjukkan imbalan efektif per tahun setelah memperhitungkan kredit macet. Ada 5 kasus persentase kredit macet yang dipelajari, yaitu 5%, 10%, 15%, 20%, dan 25%. Angka 15% kredit macet artinya 15% dari semua cicilan yang dijadwalkan tidak diterima. Kredit macet sebesar 15% ini bisa berasal dari 1 orang yang sama sekali tidak bisa mencicil, atau sekelompok orang. Angka 100% kredit macet berarti tidak ada cicilan yang diterima perusahaan.
Dari grafik di atas, bisa kita lihat bahwa semakin besar kredit yang macet, semakin besar pula penurunan imbal hasil usaha. Efeknya terbesar jika cicilan tersebut sudah mulai macet dari cicilan bulan pertama. Mempelajari Efek Recovery Rate Grafik di bawah ini menunjukkan pengaruh dari besarnya recovery rate terhadap keuntungan usaha dengan asumsi bahwa 10% dari total kredit macet. Sumbu x menunjukkan kapan cicilan mulai macet. Sumbu y menunjukkan imbalan efektif per tahun setelah memperhitungkan kredit macet. Ada 5 kasus recovery rate yang dipelajari, yaitu 0%, 20%, 40%, dan 60%. Angka 20% recovery rate artinya 20% dari semua cicilan macet bisa diterima kembali. Angka 0% recovery rate berarti cicilan yang macet benar-benar hilang.  Pengaruh Kredit Macet terhadap Keuntungan Penyerta Modal Bagaimana efek kredit macet terhadap keuntungan penyerta modal per tahun? Dua buah grafik di bawah ini memperkirakan keuntungan per tahun bagi penyerta modal setelah memperhitungkan berbagai skenario kredit macet. Angka telah memperhitungkan manajemen fee sebesar 20% dari keuntungan usaha dan pencairan unit milik pengambil kredit yang macet. Asumsi lainnya adalah recovery rate sebesar 20% atas semua kredit yang macet. Ada 6 buah skenario tentang alokasi dana seperti yang dijelaskan di tabel di bagian Potensi Keuntungan bagian ketiga. Sumbu x menunjukan persentase total cicilan yang macet, mulai dari tidak ada kredit macet sampai dengan 25% total cicilan macet. Angka 25% total kredit macet bisa dibilang tinggi. Pada grafik pertama, skenarionya adalah kredit macet terjadi pada semua jenis kredit, yaitu 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan. Kredit macet terjadi langsung dari angsuran 1 bulan setelah pembelian.
Pada grafik kedua, skenarionya adalah kredit macet terjadi pada semua jenis kredit, yaitu 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan. Kredit macet terjadi kira-kira pada pertengahan masa jatuh tempo: yaitu pada bulan ke-3 untuk kredit 6 bulan, bulan ke-5 untuk kredit 12 bulan, bulan ke-10 untuk kredit 18 bulan, dan bulan ke-13 untuk kredit 24 bulan.
|